Jumat, 12 Juli 2013

Pastikan prosedur pendaftaran merek,paten,desain industri,dan hak cipta secara benar bersama www.ipindo.com


Ada sekitar 8,2 Juta UKM di Bandung namun hanya sekitar 2.500 yang memiliki merek terdaftar, amat sangat minim, hal ini disebabkan :
1. Pemahaman tentang Merek sangat rendah.
2. Kendala Biaya.
3. Waktu yang lama.
4. Birokrasi rumit.
* Sumber Koran Pikiran Rakyat 16 Oktober 2010
Untuk itu IPINDO turut berpartisipasi “Membangun, Melindungi, Mempromosikan IP Indonesia”
Apapun produk atau jasa yang ditawarkan bisnis anda, pasti selalu menggunakan dan menghasilkan Intellectual Property.
IPINDO akan berperan aktif membangun dan melindungi Intellectual Property anda.

Merek anda adalah aset terpenting dalam bisnis anda.
Merek merupakan representasi bisnis anda: mencerminkan kualitas, image, persepsi,
bahkan loyalitas customer anda akhirnya bergantung padanya.
Begitu berharganya merek anda,.. Lindungi Merek anda dengan Tepat & Pasti.jangan sampai merek anda di daftarkan oleh pihak lain.

Advanced IP Management System kami menjamin pendaftaran merek anda tepat, cepat, akurat, dan memiliki tingkat keberhasilan tertinggi.
Terima kasih, Salam Sukses
http://www.ipindo.com

Tidak ada komentar:

Posting Komentar